Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah (BPMP Sulteng) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Keberadaan BPMP Provinsi Sulawesi Tengah merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.
Cikal bakal BPMP Sulteng berawal dari berdirinya Balai Penataran Guru (BPG) Palu pada tahun 1991. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0240a/O/1991 tanggal 2 Mei 1991 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Balai Penataran Guru. Seiring dengan penghapusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) secara nasional, BPG Palu menempati bekas lokasi SPG Negeri Palu sebagai pusat peningkatan kompetensi guru di wilayah Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2003, pemerintah melakukan restrukturisasi Balai Penataran Guru menjadi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/O/2003 tanggal 4 Juli 2003. Selanjutnya, rincian tugas LPMP ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/O/2004 tanggal 14 Mei 2004. Pada masa ini, LPMP berperan sebagai penjamin mutu pendidikan dasar dan menengah di tingkat provinsi sesuai dengan kebijakan nasional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 07 Tahun 2007, terhitung sejak 13 Februari 2007, LPMP direfungsionalisasi menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan. Refungsionalisasi ini bertujuan untuk memperkuat peran LPMP dalam peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah, termasuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), dan satuan pendidikan lain yang sederajat, sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Dalam perkembangannya, LPMP mengalami beberapa kali perubahan koordinasi kelembagaan. Awalnya, LPMP berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, kemudian berada di bawah Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Pada periode 2010–2015, LPMP dikoordinasikan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP). Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2015, LPMP berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Transformasi kelembagaan LPMP menjadi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) secara resmi ditetapkan pada tahun 2022 melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022. Sejak 1 Mei 2022, BPMP berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Selanjutnya, seiring dengan pembentukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Oktober 2024, BPMP Provinsi Sulawesi Tengah terus menjalankan tugas dan fungsinya dalam penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di bawah naungan Kemendikdasmen yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen).
Dalam perjalanannya sejak dari BPG Palu hingga menjadi BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, UPT ini telah mengalami beberapa kali pergantian pimpinan. Berikut ini adalah profil pejabat yang pernah dan sedang memimpin UPT ini.
N a m a : Drs. H. Tanda Joto
Tmpt. Lahir : P a l u
Tgl.Lahir : 8 September 1942
Jabatan : Kepala BPG Sulawesi Tengah
Periode : 1991 s.d 1998
N a m a : Drs.H. Noerkhaili
Jabatan : Plh.Kepala BPG Sulawesi Tengah
Periode : 1998 s.d 1999
N a m a : Drs. Ilyas Abd. Hamid
Tmpt. Lahir : Donggala
Tgl.Lahir : 03 Agustus 1950
Jabatan : Kepala BPG Sulawesi Tengah
Periode : 1999 s.d 2003
Jabatan : Kepala LPMP Sulawesi Tengah
Periode : 2003 s.d 2004
N a m a : Herry Sukarman, M.Sc.Ed
Jabatan : Plh. Kepala LPMP Sulawesi Tengah
Periode : 2005 s.d 2006
N a m a : Damsud Sobe, S.Sos
Tmpt.Lahir : P a l u
Tgl.Lahir : 21 November 1952
Jabatan : Kepala LPMP Sulawesi Tengah
Periode : 2006 s.d 2009
N a m a : Drs. H. Tamrin Launtu
Tmpt.Lahir : Toli-toli
Tgl.Lahir : 31 Desember 1957
Jabatan : Kepala LPMP Sulawesi Tengah
Periode : 2009 s.d. 2014
N a m a : Dr. H. Abdul Halim Muharram, M.Pd.
Tmpt.Lahir : B a r r u
Tgl.Lahir : 15 Juli 1965
Jabatan : Kepala LPMP Sulawesi Tengah
Periode : September 2014 s.d. Januari 2016
N a m a : H. Muhammad Askari, S.H., M.Si
Tmpt.Lahir : P a l u
Tgl.Lahir : 13 Desember 1966
Jabatan : Kepala LPMP Sulawesi Tengah
Periode : Januari 2016 s.d. Mei 2022
N a m a : Sinar Alam, S.Pd., M.Pd.
Tmpt.Lahir : B o n e
Tgl.Lahir : 26 September 1971
Jabatan : Kepala LPMP Sulawesi Tengah
Periode : M e i 2022 s.d. Agustus 2025
N a m a : Ardin, S.E.,M.E.
Tmpt.Lahir : P a l u
Tgl.Lahir : 24 Oktober 1978
Jabatan : Plt. Kepala BPMP Prov. Sulteng
Periode : Agustus s.d. Oktober 2025
N a m a : Dr. Muhammad Anis, S.Si., M.Si.
Tmpt.Lahir : Selayar
Tgl.Lahir : 20 Juni 1973
Jabatan : Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tengah
Periode : 31 Oktober 2025 s.d. Sekarang
Diperbaharui oleh : Nursyamsi
Terbit tanggal 10 Februari 2026
Jln. Dr. Sutomo No.4 Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
Telp/WA : 0811-451-908, Pos-el : set.lpmpsulteng@kemdikbud.go.id