Q1: Apa itu ULT BPMP?
ULT (Unit Layanan Terpadu) BPMP adalah unit layanan publik yang menjadi pintu utama dalam memberikan informasi, konsultasi, serta menerima pengaduan masyarakat terkait pendidikan dan program Kemendikdasmen.
Q2: Layanan apa saja yang tersedia di ULT BPMP?
Layanan ULT BPMP meliputi:
– Informasi program dan kebijakan pendidikan.
– Pengaduan masyarakat terkait mutu pendidikan.
– Layanan Satu Data Pendidikan.
Q3: Siapa yang bisa mengakses layanan ULT BPMP?
Layanan ULT terbuka untuk:
– Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
– Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
– Peserta didik dan orang tua.
– Masyarakat umum yang membutuhkan informasi pendidikan.
Q4: Bagaimana cara menghubungi ULT BPMP?
Anda dapat menghubungi ULT BPMP melalui:
– Datang langsung ke loket layanan di kantor BPMP.
– Telepon : 0811-451-908
– Email : bpmp.sulteng@kemdikbud.go.id
– Formulir pengaduan online / SP4N-LAPOR!.
Q5: Apa saja persyaratan untuk mendapatkan layanan di ULT?
Cukup membawa identitas diri (KTP/ID pegawai/sekolah) serta dokumen pendukung sesuai layanan yang dibutuhkan. Untuk konsultasi daring, cukup menyiapkan data/informasi yang akan ditanyakan.
Q6: Berapa biaya layanan ULT BPMP?
Seluruh layanan di ULT BPMP diberikan gratis (tidak dipungut biaya).
Q7: Bagaimana jika ada pengaduan terkait pendidikan?
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
– Formulir pengaduan di ULT BPMP.
– Kotak pengaduan di kantor BPMP.
– SP4N-LAPOR! (lapor.go.id).
– Email/telepon pengaduan resmi BPMP.
Q8: Kapan jam operasional ULT BPMP?
Jam layanan ULT BPMP adalah:
Senin s.d Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA.
Tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Q1: Apa itu BPMP?
BPMP (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan) adalah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang bertugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan di provinsi.
Q2: Apa saja layanan yang disediakan oleh BPMP?
BPMP menyediakan layanan antara lain:
Q3: Siapa saja yang bisa mendapatkan layanan BPMP?
Layanan BPMP ditujukan bagi:
– Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
– Satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK).
– Guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
– Masyarakat terkait informasi mutu pendidikan.
Q4: Bagaimana cara mengajukan konsultasi atau pendampingan ke BPMP?
Anda dapat menghubungi BPMP melalui:
– Telepon kantor : 0811-451-908
– Email resmi : bpmp.sulteng@kemdikbud.go.id
– Datang langsung ke kantor BPMP Sulawesi Tengah di Jl. Soekarno Hatta, Palu.
Q5: Apakah BPMP menyediakan layanan pengaduan?
Ya. BPMP memiliki layanan pengaduan yang dapat diakses melalui:
– SP4N-LAPOR!
– Email pengaduan resmi BPMP.
– Kotak pengaduan di kantor BPMP.
Q6: Apakah BPMP menyelenggarakan pelatihan untuk guru?
BPMP memfasilitasi pelatihan, workshop, dan webinar sesuai dengan program prioritas Kemendikdasmen
Q7: Bagaimana cara memperoleh informasi terbaru terkait kegiatan BPMP?
Informasi dapat diperoleh melalui:
– Website resmi BPMP.
– Media sosial resmi BPMP (Facebook, Instagram, YouTube, TikTok).
– Surat edaran resmi yang dikirimkan ke Dinas Pendidikan dan sekolah.