Selamat Datang di laman

PPID BPMP Provinsi Sulawesi Tengah

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPMP Provinsi Sulawesi Tengah berfungsi untuk memberikan layanan informasi publik juga melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan, dan pengamanan informasi publik berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

INFORMASI
SETIAP SAAT

INFORMASI
SERTA MERTA

INFORMASI BERKALA
INFORMASI DIKECUALIKAN
Logo Tut Wuri Handayani

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah

Jl. Dr. Soetomo No.4, Besusu Tengah, Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111, Telepon/WA: 0811-451-908, Email: bpmp.sulteng@kemdikbud.go.id

Hak Cipta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah © 2025
Scroll to Top