Informasi Dikecualikan

Informasi Dikecualikan
Informasi yang Dikecualikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut di antaranya meliputi:
  1. Semua data, surat, disposisi pimpinan,  laporan, bahan publikasi, dan dokumen lainnya yang masih dalam proses dan belum dikuasai atau didokumentasikan;

  2. Semua data, surat, disposisi pimpinan,  laporan, bahan publikasi, dan dokumen lainnya yang masih dalam proses dan belum dikuasai atau didokumentasikan;

  3. Data Pegawai BPMP Provinsi Sulawesi Tngah yang meliputi ; kesehatan, keluarga, rekening pribadi, tabungan, data pinjaman pegawai, hak kekayaan pribadi menurut peraturnan tidak wajib untuk dibuka atau belum diverifikasi oleh KPK untuk dipublikasikan;

  4. Arsip Dinamis yang menurut sifatnya rahasia;

  5. Surat menyurat yang sifatnya rahasia;

  6. Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang sifatnya rahasia;

  7. Soal dan kunci jawaban asesmen pegawai Kemendikdasmen;

  8. Soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatus Sipil Negara Kemendikdasmen;

  9. Data pribadi penulis soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kemendikdasmen;

  10. Data pribadi penerima bantuan pemerintah dan atau bantuan sosial dari Kemendikdasmen; dan

  11. Data pribadi pelaku dan korban kekerasan di satuan pendidikan;

  12. Data pribadi satuan tugas dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan;

  13. Lainnya.

Scroll to Top