Informasi Dikecualikan
Informasi yang Dikecualikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut di antaranya meliputi:
Semua data, surat, disposisi pimpinan, laporan, bahan publikasi, dan dokumen lainnya yang masih dalam proses dan belum dikuasai atau didokumentasikan;
Semua data, surat, disposisi pimpinan, laporan, bahan publikasi, dan dokumen lainnya yang masih dalam proses dan belum dikuasai atau didokumentasikan;
Data Pegawai BPMP Provinsi Sulawesi Tngah yang meliputi ; kesehatan, keluarga, rekening pribadi, tabungan, data pinjaman pegawai, hak kekayaan pribadi menurut peraturnan tidak wajib untuk dibuka atau belum diverifikasi oleh KPK untuk dipublikasikan;
Arsip Dinamis yang menurut sifatnya rahasia;
Surat menyurat yang sifatnya rahasia;
Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang sifatnya rahasia;
Soal dan kunci jawaban asesmen pegawai Kemendikdasmen;
Soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatus Sipil Negara Kemendikdasmen;
Data pribadi penulis soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kemendikdasmen;
Data pribadi penerima bantuan pemerintah dan atau bantuan sosial dari Kemendikdasmen; dan
Data pribadi pelaku dan korban kekerasan di satuan pendidikan;
Data pribadi satuan tugas dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan;
Lainnya.
