Daftar Informasi Publik

Informasi publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Logo Tut Wuri Handayani

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah

Jl. Dr. Soetomo No.4, Besusu Tengah, Kec. Palu Tim., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111, Telepon/WA: 0811-451-908, Email: bpmp.sulteng@kemdikbud.go.id

Scroll to Top