Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, 15 September 2025

Pendampingan SPMI Pandu Mutu Tahap I di Empat Kabupaten Sulawesi Tengah

Palu, 10 September 2025 – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Pendampingan Tahap I Pengembangan Model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pandu Mutu di empat kabupaten, yakni Banggai, Tojo Una-Una, Donggala, dan Sigi. Kegiatan berlangsung pada 6 hingga 10 September 2025 dan menyasar satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA.

Tahap pertama ini difokuskan pada pemetaan kondisi awal melalui pembentukan Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) serta pengisian instrumen pemetaan awal kinerja satuan pendidikan berdasarkan kondisi nyata di sekolah, termasuk capaian literasi, numerasi, dan karakter dalam Rapor Pendidikan 2024.

Sekolah Sasaran

Sekolah sasaran pendampingan tahap I adalah:

      • Kabupaten Banggai: SMAN 3 Luwuk, SMPN 2 Luwuk, SD Obo Balingara, SDN Pibombo, SDN Dolom, TK Darma Simpong, TK Pelita Tombos.
      • Kabupaten Tojo Una-Una: SMAN 1 Una-Una, SMPN 1 Una-Una, SDN Melam, SDN Tongkabo, SDN Una-Una, TK Assabirin, TK Dharmawati Uekuli.
      • Kabupaten Donggala: SMAN 1 Sindue, SMPN 8 Satap Mbuwu, SDN 29 Banawa Selatan, SDN 9 Sindue, SDN 3 Labuan, TK Permata Bunda Towiora, TK Amal Ilmih Siboang.
      • Kabupaten Sigi: SMAN 8 Sigi, SMP Sukma Bangsa, SDN Lompio, SDN Puroo, SDN 3 Sidondo, TK PKK Almunawarah, TK Pelangi Sarumana.

Komitmen Peningkatan Mutu

Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, Ardin, S.E., M.E., menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan langkah penting bagi sekolah sasaran untuk memahami sekaligus mempraktikkan penjaminan mutu secara berkelanjutan.

“Pendampingan ini bukan hanya memberikan informasi, tetapi juga memastikan sekolah benar-benar mampu menyusun dokumen Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP), RKJM, RKT, dan RKAS yang sesuai dengan kondisi nyata di satuan pendidikan. Dengan begitu, sekolah memiliki arah yang jelas dalam menjaga dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan,” ujar Ardin.

KSP merupakan dokumen kurikulum yang disusun dan dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, serta potensi peserta didik dan lingkungan. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan program kerja sekolah, termasuk RKJM, RKT, dan RKAS.

Tahap pertama ini akan dilanjutkan dengan pendampingan tahap kedua pada 4–8 Oktober 2025 yang berfokus pada penyusunan KSP, RKJM, RKT, dan RKAS. Selanjutnya, tahap ketiga pada 10–14 November 2025 diarahkan pada validasi dan finalisasi dokumen mutu sekolah.

BPMP Sulawesi Tengah berharap penerapan SPMI secara konsisten dan berkesinambungan di satuan pendidikan dapat memberikan dampak positif dalam upaya menjaga sekaligus meningkatkan mutu pendidikan. Setidaknya, sekolah mampu mempertahankan kualitas yang ada sambil berproses menuju peningkatan yang lebih baik di masa mendatang.

Baca Juga : https://newslintassulawesi7.wordpress.com/2025/09/09/pendampingan-pengembangan-model-spmi-di-sd-negeri-puroo-sigi/

#KemendikdasmenRamah
#PendidikanBermutuUntukSemua
#BPMPSulawesiTengah
#KamiKaKomiu

Sumber : Admin
Editor : Tim Publikasi

Seberapa bermanfaatkah berita ini?

Berikan jumlah bintangmu untuk menilai Postingan ini!

Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah Voting 0

Belum ada penilaian!