Oleh : Administrator, 69 View

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal PAUD Dikdas dan Dikmen dan  mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu, pengembangan model dan kemitraan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah

Dalam melaksanakan tugas, salah satu tugas Subbagian Tata Usaha melakukan urusan kerumahtanggaan yang dalam hal ini adalah Pengelolaan Fasilitas Sarana dan Prasarana Lembaga.

Proses mengawal dan mensukseskan kebijakan Kementerian menuntut BPMP yang kreatif dan inovatif dalam memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki. Pemberdayaan potensi tidak hanya menyangkut pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang semakin berkualitas melainkan juga terkait dengan pemanfaatan sarana dan prasarana dimiliki BPMP. Pemanfaatan sarana dan prasarana BPMP tidak hanya difokuskan pada aspek internal melainkan juga untuk kepentingan mitra eksternal. Justru dengan mengoptimalkan pemanfaatan sarana BPMP oleh pihak eksternal maka BPMP dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).


Kamis, 30 Apr 2026, 15:55:50 WITA Room Meeting Banua To Dea 1

Penggunaan Perdana Aula Meeting Room Banua To Dea 1 oleh Seksi SI LPMP Sulawesi Tengah kegiatan Penyusunan Profil Pendidikan tahun 2020 Room...


Kamis, 30 Apr 2026, 15:56:38 WITA Penginapan

ruang pertemuan/ singgah Narasumber atau panitia kegiatan yang digunakan untuk kegiatan Pendidikan dan pelatihan lembaga dan Instansi...